Saturday, November 5, 2011

“Bedah Buku Al Attas di IAIN Surabaya”




Oleh: Dr Adian Husaini

PADA hari Selasa (2 November 2011), saya bersama Dr Hamid Fahmy
Zarkasyi diundang untuk membahas buku terbaru Prof. Dr. Muhammad
Naquib al-Attas di Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya. Buku yang
berjudul Historical Fact and Fiction terbitan Universiti Teknologi
Malaysia tersebut, baru saja diluncurkan pada 9 September 2011. Atas
jasa baik dari Prof Wan Mohd Nor, buku itu saya terima pada awal
September. Secara khusus, Jurnal Islamia-Republika edisi 20 Oktober
sudah membahas buku ini.

Acara di IAIN Surabaya itu diselenggarakan oleh Institut Pemikiran dan
Peradaban Islam Surabaya dan Pusat Pengembangan Intelektual Pasca
Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, di Gedung Pasca Sarjana IAIN Sunan
Ampel Surabaya, 2 November 2011. Acara dimoderatori oleh seorang kyai
muda dari Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jatim, yang juga mahasiswa
S-2 di IAIN Sunan Ampel. Memberikan sambutan atas nama Pasca Sarjana
IAIN Sunan Ampel diwakili Masdar Hilmy, Ph.D., salah satu Assisten
Direktur-nya.

Bagi para peminat sejarah, khususnya sejarah Islam di
Melayu-Indonesia, nama Prof. Muhammad Naquib al-Attas sudah kesohor
sebagai salah satu “pendekarnya”. Selama berpuluh tahun, ia berusaha
keras untuk meluruskan pendidikan sejarah yang selama ini didominasi
oleh pemikiran orientalis. Sejak tahun 1980-an, bukunya, Islam and
Secularism, sudah diterjemahkan dalam puluhan bahasa. Buku ini sudah
memuat penjelasan proses Islamisasi di wilayah Nusantara. Bukunya yang
lain, Islam dalam Sejarah Kebudayaan Melayu, juga mengklarifikasi dan
mengkritik sejumlah pendapat para orientalis tentang perkembangan
Islam di Nusantara.

Saat ini umur Prof. S.M. Naquib al-Attas sudah menginjak 80 tahun.
Beliau lahir di Bogor, tahun 1931. S.M. Naquib al-Attas adalah cucu
seorang ulama besar di Bogor, Abdullah bin Muhsin al-Attas, yang juga
guru sejumlah ulama terkenal di Jabodetabek, seperti KH Abdullah
Syafii, dan sebagainya. Tapi, di usianya yang sudah sangat lanjut itu,
Prof al-Attas masih berhasil menerbitkan sebuah buku yang luar biasa,
berjudul Historical Fact and Fiction. Hingga kini, buku ini tampaknya
merupakan puncak karya Naquib al-Attas tentang sejarah Melayu selama
ini. Sama dengan buku Islam dalam Sejarah Kebudayaan Melayu, seolah
menegaskan pendapatnya selama ini, buku Historical Fact and Fiction
ini pun bergambar sampul kaligrafi “ayam jago”, simbol awal kehidupan
baru.

Buku ini memang fantastis, melihat ketajaman analisis dan kekayaan
referensi yang digunakannya. Melalui buku ini, al-Attas berhasil
membalik berbagai pandangan umum tentang sejarah Islam dan Melayu yang
sudah dianggap mapan, sebagaimana yang selama ini diteorikan oleh
sejarawan lain.

Al-Attas, misalnya, memperjelas kembali gambaran bagaimana
keberhasilan para pendakwah Islam (digunakan istilah “misionaris
Islam”) dalam mengangkat dan mengislamkan bahasa Melayu, sehingga
berhasil menjadi bahasa persatuan di wilayah Nusantara.

Bahasa Melayu yang semula hanya digunakan oleh sebagian kecil
masyarakat Sumatra, kemudian diangkat, di-Islamisasi, dan digunakan
sebagai bahasa pengantar dalam dunia ilmiah di wilayah Nusantara ini.
Karena itulah, simpul al-Attas, bahasa Melayu dan agama
Islam,merupakan dua faktor penting yang berjasa dalam upaya penciptaan
semangat kebangsaan dan persatuan di wilayah Nusantara. (The spread of
the new and vibrant Malay language and literature as a vehicle of
Islam and knowledge presently used by more than two hundred million
people in the Malay Archipelago is one of the most important factors
in the creation of nationhood, the other factor being the religion of
Islam itself. Historians of the Archipelago have never considered
language as an important source material for the study of history.
hal. xvi).

Analisis al-Attas itu menarik. Sebab, selama ini bangsa Indonesia
sudah sangat akrab dengan satu “dogma” pelajaran sejarah, bahwa yang
berjasa besar dalam penyatuan Nusantara adalah Kerajaan Hindu
Majapahit, terutama di era pemerintahan Hayam Wuruk dan Gajah Mada.
Berbagai buku sejarah menulis, bahwa hanya pernah ada dua Kerajaan di
Indonesia yang bersifat Nasional, yaitu Kerajaan Sriwijaya (Budha) dan
Kerajaan Majapahit (Hindu). Islam belum pernah menyatukan Nusantara.
Itulah informasi yang mudah kita jumpai di berbagai buku sejarah.

Tokoh Kristen di Indonesia, TB Simatupang, pernah menulis bahwa
Indonesia tidak pernah mengalami sebuah kerajaan Islam yang mencakup
seluruh Indonesia, seperti di zaman Mogul di India. Menurutnya,
Kerajaan Sriwijaya yang Budha dan Majapahit yang Hindu, pernah
mempersatukan sebagian besar wilayah Nusantara.

“Tetapi tidak pernah ada jaman Islam dalam arti kerajaan yang mencakup
seluruh negeri,” tulis TB Simatupang. Begitulah, lanjutnya, dalam arti
tertentu, yang menggantikan Majapahit adalah pemerintahan kolonial
Belanda dan yang menggantikan yang terakhir tersebut adalah
pemerintahan Republik Indonesia. (Lihat, T.B. Simatupang, Iman Kristen
dan Pancasila, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997). hal. 11).

Pendeta Dr. Eka Darmaputera, balam bukunya, mengakui, dibandingkan
dengan kebudayaan asli dan Hindu, Islam jauh lebih berhasil menanamkan
pengaruhnya pada seluruh lapisan masyarakat. Ia berhasil mencapai
rakyat biasa dan menjadi agama dari mayoritas penduduk Indonesia.
“Namun demikian, ia tidak menciptakan suatu peradaban baru.
Sebaliknya, dalam arti tertentu, ia harus menyesuaikan diri dengan
peradaban yang telah ada,” tulis Eka Darmaputera. (Lihat, Eka
Darmaputera, Pancasila: Identitas dan Modernitas, (Jakarta: Badan
Penerbit Kristen Gunung Mulia, 1997), hal. 34).

Doktrin tentang “penyatuan Nusantara” oleh Kerajaan Budha dan Hindu
seperti itulah yang selama ini diajarkan di sekolah-sekolah, bahkan
kadangkala juga di berbagai pondok pesantren, melalui pengajaran
Sejarah. Kita pernah mengungkap contoh, sebuah buku Sejarah untuk SMA
Kelas X, (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006), yang menulis, bahwa saat
pelantikannya sebagai Patih Amangkubhumi Majapahit, Gajah Mada
mengucapkan sumpahnya yang terkenal dengan nama Sumpah Palapa (Tan
Amukti Palapa) yang menyatakan bahwa Gajah Mada tidak akan hidup mewah
sebelum Nusantara berhasil disatukan di bawah Panji Kerajaan
Majapahit.

Ditulis: “Bahkan Kerajaan Majapahit dapat disebut sebagai kerajaan
nasional setelah Kerajaan Sriwijaya. Selama hidupnya, Patih Gajah Mada
menjalankan politik persatuan Nusantara. Cita-citanya dijalankan
dengan begitu tegas, sehingga menimbulkan Peristiwa Sunda yang terjadi
tahun 1351 M.” (hal. 48).

Jadi, disimpulkan, bahwa Indonesia pernah jaya dan hebat di zaman
Hindu. Kemudian, dikatakan, datanglah Islam, yakni Kerajaan Demak di
bawah kepemimpinan Raden Patah, untuk menghancurkan kejayaan Indonesia
itu. Jadi, Islam datang untuk menghancurkan kejayaan Indonesia.
Logikanya, kalau mau mengalami kejayaan, Islam harus disingkirkan dari
simbol-simbol dan lambang kenegaraan. Kembalilah ke Majapahit!
Kembalilah ke Hindu, jika ingin meraih kejayaan! Islam ditempatkan
sebagai “musuh persatuan”.

Raden Patah digambarkan sebagai penghancur prestasi Gajah Mada yang
berhasil menyatukan Nusantara! Itulah yang ditulis oleh Buya Hamka
dalam Tafsir al-Azhar, bahwa bangsa Indonesia selama ini dididik untuk
menjauhkan nasionalisme dengan Islam dan hendaklah bangsa ini lebih
mkencintai Gajah Mada ketimbang Raden Patah. “Diajarkan secara halus
apa yang dinamai Nasionalisme, dan hendaklah Nasionalisme diputuskan
dengan Islam. Sebab itu bangsa Indonesia hendaklah lebih mencintai
Gajah Mada daripada Raden Patah.” (Lihat, Hamka, Tafsir al-Azhar --
Juzu’ VI, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984), hal. 300.)

Cobalah tanyakan kepada siswa atau anak-anak kita, apakah mereka lebih
kenal dan kagum pada Gajah Mada atau Raden Patah? Sekitar 50 tahun
lalu, Buya Hamka sudah menulis dalam Tafsir al-Azhar-nya tentang
fenomena pendidikan sejarah di Indonesia tersebut! Bagaimana agar
anak-anak kita lebih mengenal dan mencintai Gajah Mada ketimbang Raden
Patah, Sultan Agung, dan sebagainya!

Pada 29 Oktober 2011 lalu, kepada sekitar 1.000 mahasiswa peserta
Sarasehan Nasional Lembaga Dakwah Kampus (LDK) di Universitas Gajah
Mada, Yogyakarta, saya tanyakan, mengapa kampus besar ini diberi nama
“Universitas Gajah Mada” dan bukan “Universitas Sultan Agung”.
Padahal, Raja Mataram Yogya tersebut memiliki prestasi besar dalam
mengusir Penjajah Portugis dari Batavia! Kita bukan ingin mengecilkan
Gajah Mada. Tetapi, sebagai Muslim, kita diajarkan untuk bersikap adil
dan beradab, mampu memandang dan menempatkan segala sesuatu sesuai
dengan harkat dan martabat yang ditentukan Allah SWT.

Karena opini tentang kehebatan Majapahit tersebut sudah begitu
dominan, bisa dimaklumi, bahwa sebagian kaum Hindu di Indonesia
berpikir, bahwa bangsa ini harus kembali menjadi Hindu, bila ingin
menjadi bangsa besar. Majalah Media Hindu (edisi Oktober 2011),
menurunkan laporan utama berjudul: “KEMBALI KE HINDU, BILA INDONESIA
INGIN BERJAYA KEMBALI SEPERTI MAJAPAHIT”. Menurut majalah ini, agama
Islam dianggap sebagai agama yang menggusur nilai-nilai budaya bangsa,
sehingga menghambat kemajuan Indonesia. “Namun atas dasar pendapat
tersebut di atas, mustahil suatu bangsa menjadi maju apabila meyoritas
rakyatnya masih menganut agama yang faktanya menggusur budaya dan
nilai-nilai luhur bangsa.” Lalu, disimpulkan oleh Media Hindu:
“Kembali menjadi Hindu adalah mutlak perlu bagi bangsa Indonesia
apabila ingin menjadi Negara Adidaya ke depan, karena hanya Hindu
satu-satunya agama yang dapat memelihara & mengembangkan Jatidiri
bangsa sebagai modal dasar untuk menjadi negara maju.”

Prof. Hamka pernah menulis sebuah artikel berjudul “Islam dan
Majapahit”, yang dimuat dalam buku Dari Perbendaharaan Lama (Jakarta:
Pustaka Panjimas, 1982). Hamka menulis: “Marilah kita jadikan saja
segala kejadian itu, menjadi kekayaan sejarah kita, dan    jangan dicoba
memutar balik keadaan, agar kokohkan kesatuan bangsa Indonesia, di
bawah lambaian Merah Putih! Kalau tuan membusungkan dada menyebut
Gajah Mada, maka orang di Sriwijaya akan berkata bahwa yang mendirikan
Candi Borobudur itu ialah seorang Raja Budha dari Sumatra yang pernah
menduduki pulau Jawa…    Kalau tuan membanggakan Majapahit, maka orang
Melayu akan membuka Sitambo lamanya pula, menyatakan bahwa Hang Tuah
pernah mengamuk dalam kraton sang Prabu Majapahit dan tidak ada
kstaria Jawa yang berani menangkapnya. Memang, di zaman jahiliyah kita
bermusuhan, kita berdendam, kita tidak bersatu! Islam kemudiannya
adalah sebagai penanam pertama jiwa persatuan. Dan Kompeni Belanda
kembali memakai alat perpecahannya, untuk menguatkan kekuasaannya.”

Begitulah imbauan Buya Hamka. Penyesalan dan dendam tentang
pengislaman Nusantara seyogyanya tidak perlu dipelihara. Apalagi,
kemudian mengikuti kemauan dan skenario penjajah untuk mengerdilkan
peran Islam dan memposisikan Islam sebagai agama yang “anti-budaya
bangsa”, sebab budaya bangsa sudah dipersepsikan identik dengan
ke-Hindu-an atau ke-Budha-an. Hukum adat dan warisan kolonial dianggap
sebagai pemersatu, sebaliknya syariat Islam diposisikan sebagai
pemecah belah bangsa.    Kini, sebagian kalangan, masih saja berpikir,
bahwa Islam bukanlah jatidiri bangsa Indonesia. Islam tidak bersifat
universal. Islam hanya untuk orang Islam. Yang bersifat universal
adalah nilai-nilai sekular di luar agama.

Upaya untuk menjauhkan Islam dari kaum Muslim akan berujung kepada
pengerdilan bangsa Indonesia sendiri. Itulah teori kaum orientalis,
sebagaimana pernah ditulis oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas:
“Banyak sarjana yang telah memperkatakan bahwa Islam itu tidak meresap
ke dalam struktur masyarakat Melayu-Indonesia; hanya sedikit jejaknya
di atas jasad Melayu, laksana pelitur di atas kayu, yang andaikan
dikorek sedikit akan terkupas menonjolkan kehinduannya, kebudhaannya,
dan animismenya. (Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dalam Sejarah
dan Kebudayaan Melayu, (Bandung: Mizan, 1990, cet. Ke-4), hal. 41.)

Jika nilai-nilai Islam disingkirkan, dan “nilai-nilai di luar Islam”
ditempatkan sebagai jati diri dan simbol-simbol kebangsaan Indonesia,
maka Muslim Indonesia didorong untuk tidak memiliki perasaan memiliki
terhadap negeri ini. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia adalah
Muslim. Itulah yang – misalnya – selama ini terjadi dalam kasus
Pancasila. Banyak kaum Muslim tidak merasa memiliki Pancasila karena
Pancasila diajarkan di sekolah-sekolah dalam perspektif sekular untuk
menggantikan Islam.

Tuhan Yang Maha Esa dalam Pancasila (dan Pembukaan UUD 1945)
jelas-jelas bernama Allah SWT, dikaburkan makna dan nama-Nya, menjadi
“Tuhan apa pun”. Padahal, Allah SWT adalah Tuhan kaum Muslim.
Satu-satu-Nya kitab suci di Indonesia yang sejak awal hingga kini
memuat nama Tuhan bernama Allah, hanya al-Quran. Kaum Kristen di
Indonesia kemudian meminjam kata Allah itu untuk menyebut Tuhan mereka
dengan Allah. Tetapi, Allah yang disebut kaum Kristen memiliki sifat
yang sangat berbeda dengan Allah-nya orang Islam. Sebab, Allah dalam
al-Quran tidak pernah mengangkat manusia menjadi Tuhan. Jadi, Tuhan
yang resmi disebut nama-Nya dalam Kosntitusi UUD 1945 adalah Allah
SWT.
Guru besar Ilmu hukum Universitas Indonesia, Prof. Hazairin (alm.),
dalam bukunya, Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990,
cet.ke-6), menulis: “bahwa yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa
itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa “Ketuhanan
Yang Maha Esa” berarti “Kekuasaan Allah” atau “Kedaulatan Allah”.
(hal. 31). “Negara RI, wajib menjalankan syariat Islam bagi orang
Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani dan syariat Hindu Bali bagi
orang Bali, sekedar menjalankan syariat tersebut memerlukan
perantaraan kekuasaan Negara.” (hal. 34).

Penafsiran Pancasila seperti Prof. Hazairin tersebut sejalan dengan
uraian Prof. al-Attas dalam kajiannya tentang sejarah Islam di wilayah
Melayu, yang menempatkan Islam sebagai factor penting dalam perjalanan
sejarah bangsa ini. Kedatangan Islam-lah yang telah memberikan makna
yang sangat tinggi bagi Melayu di wilayah Nusantara ini. “Together
with the historical factor, the religious and language factors began
setting in motion the process towards a national consciousness. It is
the logical conclusion of this process that created the evolution of
the greater part of the Archipelago into the modern Indonesian nation
with Malay as its national language… The coming of Islam constituted
the inauguration of a new period in the history of the
Malay-Indonesian Archipelago” (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam
and Secularism, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), hal. 178)

Sejarah menunjukkan, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Persatuan
sempat ditolak oleh kaum Kristen. J.D. Wolterbeek dalam bukunya, Babad
Zending di Pulau Jawa, mengatakan: “Bahasa Melayu yang erat
hubungannya dengan Islam merupakan suatu bahaya besar untuk orang
Kristen Jawa yang mencintai Tuhannya dan juga bangsanya.” Senada
dengan ini, tokoh Yesuit Frans van Lith (m. 1926) menyatakan: “Melayu
tidak pernah bisa menjadi bahasa dasar untuk budaya Jawa di
sekolah-sekolah, tetapi hanya berfungsi sebagai parasit. Bahasa Jawa
harus menjadi bahasa pertama di Tanah Jawa dan dengan sendirinya ia
akan menjadi bahasa pertama di Nusantara. (Seperti dikutip oleh Karel
A. Steenbrink, dalam bukunya, Orang-Orang Katolik di Indonesia. Lihat
juga buku Van Lith, Pembuka Pendidikan Guru di Jawa, Sejarah 150 th
Serikat Jesus di Indonesia (2009).

Salah satu kesimpulan penting dari buku Historical Fact and Fiction
adalah, bahwasanya penyebaran Islam di Nusantara ini utamanya bukan
dilakukan oleh pedagang, tarekat sufi, atau kaum Syiah, secara
sambilan atau asal-asalan. Dengan bukti-bukti yang kuat dari karya
para penulis Muslim klasik, sumber-cumber China dan Eropa, al-Attas
sampai pada kesimpulan bahwa Islamisasi di Nusantara ini dilakukan
dengan cara yang sistematis, terencana, konsisten, dan dilakukan oleh
para misionaris Islam yang hebat. Islamisasi di wilayah seluas ini
bukanlah pekerjaan sambilan dan asal-asalan: “the spread of Islam by
these Arab missionaries in the Malay world was not a haphazard matter,
a disorganized sporadic affair … It was a gradual process, but it was
planned and organized and executed in accordance with timelines and
situation.” (hal. 32).

Buku Historical Fact and Fiction ini diakui oleh Prof. Wan Mohd Nor
Wan Daud sebagai salah satu karya besar dari al-Attas. Dengan karya
ini, menurut Prof Wan Mohd Nor, al-Attas pantas disebut sebagai salah
satu ahli falsafah sejarah di dunia Islam. Tokoh lain adalah Almarhum
Malek Bennabi dari Aljazair (m. 1973). “Buku terbaru SMN al-Attas,
Historical Fact and Fiction (HFF), meneguhkan kembali kepeloporan dan
kependekaran beliau dalam masalah sejarah, khususnya sejarah di alam
Melayu, yang dipeganginya selama lebih 40 tahun secara penuh
istiqamah,” tulis Prof. Wan Mohd Nor (Republika, 20 Oktober 2011).

Melalui buku terbarunya, Prof. Naquib al-Attas kembali menegaskan
bahwa jati diri bangsa Melayu-Indonesia sejatinya adalah Muslim.
Mereka adalah bangsa Muslim. Identitas dan jati diri Melayu-Islam itu
seharusnya dimanfaatkan oleh bangsa Melayu-Indonesia untuk membangun
negeri mereka secara sungguh-sungguh sehingga mampu tampil sebagai
salah satu peradaban yang kuat di muka bumi. Wallahu a’lam
bil-shawab.*/Jakarta, 8 zulhijjah 1432/4 November 2011

Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana
Universitas Ibn Khaldun Bogor

Friday, November 4, 2011

Khutbah Arafah dan Tantangan Pemikiran

“ Pada hari ini telah Kusem­purnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Islam telah Kuridhai menjadi agama bagi kalian (QS AI-Ma’idah [5]: 3).
Pada tanggal 8 Dzulhijjah ( juga disebut dengan Hari Tarwiyah) pada tahun ke 10 Hijrah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pergi ke Mina dalam proses melaksanakan ibadah haji yang pertama dan terakhir , sebab Rasululah hanya berhaji sekali sahaja. Di Mina rasul beliau melaksanakan shalat zuhur, asar dengan cara jamak qashar demikian juga dalam melaksanakan shalat magrib dan  isya, dan beliau juga melakukan shalat subuh di sana. Setelah itu beliau menanti beberapa saat sehingga matahari terbit, barulah beliau  melanjutkan perjalanan dari Mina menuju Arafah. Rasululah tiba di Arafah pada 9 Dzulhijjah  sebelum waktu Dzuhur.  Setelah masuk waktu Dzuhur, beliau melakukan shalat Dzuhur dan Ashar dengan jama’ taqdim.
Setelah matahari tergelincir, seusai shalat Dzuhur Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meminta agar Al-Qashwa’, unta beliau, didatangkan. Beliau kemudian menungganginya hingga tiba di tengah Padang Arafah. Pada waktu itu  telah berkumpul sekitar 124.000 atau 144.000 kaum Muslim. Beliau kemudian berdiri di hadapan mereka me­nyampaikan khutbah haji yang merupakan pesan dan wasiat terakhir beliau yang lebih dikenal dengan sebutan khutbatul wada’ yang berarti Khutbah perpisahan. Adapun isi khutbah beliau adalah sebagai berikut :
Wahai manusia! Dengarkanlah nasihatku baik-baik, karena barangkali aku tidak dapat lagi berjumpa dengan kamu semua di tempat ini. Tahukah kamu semua, hari apakah ini? (Beliau menjawab sendiri) Inilah Hari Arafah. Tahukah kamu bulan apakah ini? Inilah bulan suci. Tahukah kalian tempat apakah ini? Inilah tempat yang suci. Karena itu, aku permaklumkan kepada kalian semua bahwa darah dan nyawa kalian, harta kekayaan kalian dan setiap individu mempunyai kehormatan diri yang setiap indvidu  haram untuk menumpahkan darah yang lain, menganggu kehormatan diri dan harta kekayaan yang lain, sampai kalian nanti bertemu dengan Tuhanmu di hari kemudian kelak. Semua harus kalian sucikan sebagaimana sucinya hari ini, sebagaimana sucinya bulan ini, dan sebagaimana sucinya kota ini. Hendaklah berita ini disampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di tempat ini oleh kamu sekalian!
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Sejak hari ini  dihapuskan segala macam bentuk riba. Barang siapa yang memegang amanah di tangannya, maka hendaklah segera menyampaikan kepada yang empunya. Dan, sesungguhnya sistem riba jahiliah adalah batil. Dan awal riba yang pertama sekali aku batalkan  adalah riba yang dilakukan oleh pamanku sendiri, Al-’Abbas bin’Abdul-Muththalib.
Demikian juga pada hari ini haruslah semua bentuk pembalasan dendam atas pembunuhan jahiliah telah dibatalkan demikian juga segala bentuk penuntutan darah cara jahiliah. Penuntutan darah yang pertama kali kuhapuskan adalah tuntutan darah terhadap ‘Amir bin Al-Harits.
Wahai manusia! Hari ini setan telah putus asa untuk dapat disembah pada bumimu yang suci ini. Tetapi, ia bangga jika kamu dapat menaatinya walau dalam perkara yang kelihatannya kecil sekalipun. Karena itu, waspadalah kalian atasnya! Wahai manusia! Sesungguhnya zaman itu terus beredar sejak Allah menjadikan langit dan bumi.
Wahai manusia! Sesungguhnya bagi kaum wanita (istri kalian) itu ada hak-hak yang harus kalian penuhi, dan bagi kalian juga ada hak-hak yang harus dipenuhi istri itu. Yaitu, mereka tidak boleh sekali-kali membawa orang lain ke tempat tidur selain kalian sendiri, dan mereka tak boleh membawa orang lain yang tidak kalian sukai ke rumah kalian, kecuali setelah mendapat izin dari kalian terlebih dahulu. Karena itu, sekiranya kaum wanita itu melanggar ketentuan-ketentuan demikian, sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk meninggalkan mereka, dan kalian boleh memukul dengan pukulan ringan terhadap diri mereka yang berdosa itu.Tetapi,jika mereka berhenti dan tunduk kepada kalian, menjadi kewajiban kalianlah untuk memberi nafkah dan pakaian mereka dengan sebaik-baiknya. Ingatlah, kaum hawa adalah makhluk yang lemah di samping kalian. Mereka tidak berkuasa. Kalian telah membawa mereka dengan suatu amanah dari Tuhan dan kalian telah halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah tentang urusan wanita dan terimalah wasiat ini untuk bergaul baik dengan mereka.
Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu, yang jika kalian memeganginya erat­-erat, niscaya kalian tidak akan sesat selamanya. Yaitu: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Wahai manusia! Dengarkanlah baik-baik spa yang kuucapkan kepada kalian, niscaya kalian bahagia untuk selamanya dalam hidupmu!
Wahai manusia! Kalian hendaklah mengerti bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu, bagi tiap­-tiap pribadi di antara kalian terlarang keras mengambil harta saudaranya, kecuali dengan izin hati yang ikhlas.
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah saksikanlah!
Janganlah kalian, setelah aku meninggal nanti, kembali kepada kekafiran, yang sebagian kalian mempermainkan senjata untuk menebas batang leher kawannya yang lain. Sebab, bukankah telah kutinggalkan untuk kalian pedoman yang benar, yang jika kalian mengambilnya sebagai pegangan dan lentera kehidupan kalian, tentu kalian tidak akan sesat, yakni Kitab Allah (Al ­Quran).
Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Wahai manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, dan sesungguhnya kalian berasal dari satu bapak. Kalian semua dari Adam dan Adam terjadi dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian semua di sisi Tuhan adalah orang yang paling bertakwa. Tidak sedikit pun ada kelebihan bangsa Arab dari yang bukan Arab, kecuali dengan takwa.
Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
Karena itu, siapa saja yang hadir di antara kalian di tempat ini berkewajiban untuk menyampaikan wasiat ini kepada mereka yang tidak hadir!
Tak lama setelah Rasulullah Saw. menyampaikan khutbah tersebut, turunlah firman Allah : “ Pada hari ini telah Kusem­purnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan Islam telah Kuridhai menjadi agama bagi kalian (QS AI-Ma’idah [5]: 3).
Dari khutbah diatas dapat dilihat bahwa Hari Arafah adalah hari kemanusian, hari persaudaraan dan hari keadilan umat manusia. Arafah adalah pertemuan umat islam sedunia setahun sekali, dari berbagai belahan sudut penjuru dunia, dengan berbagai warna kulit, bangsa dan budaya. Semuanya berkumpul ditempat yang satu, memakai pakaian ihram, semuanya berada dalam kedudukan yang sama tanpa mengenal pangkat, gelar dan kedudukan. Dengan khutbah diatas dapat dilihat, inilah pesan persaudaraan yang bdisampaikan kepada umat manusia, Islam adalah agama persaudaraan, bukan agama kekerasan. Umat Islam adalah umat yang menghargai darah, harta dan kehormatan manusia yang lain. Dari khutbah diatas dapat dilihat bahwa seorang muslim adalah individu yang menjaga hak-hak individu yang lain, bukan individu teroris sebagaimana yang digambarkan oleh media barat.
Demikian juga islam adalah agama yang mengakui perbedaan bangsa, suku dan budaya. Persamaan dan persaudaraan global tersebut tidak sampai kepada pengakuan semua agama sama yang dilontarkan oleh kelompok pluraisme agama. Oleh sebab itu setelah khutbah turun ayat yang menyakatan bahwa agama Islam aadalah agama sempurna. Islam mengakui perbedaan budaya dan agama (pluraritas agama ) tetapi tidak mengakui pluralism agama yang menyatakan bahwa semua agama itu adalah sama.
Demikian juga Islam adalah agama yang sangat menghargai kedudukan wanita, bukan agama yang menindas wanita sebagaimana yang dogambarkan oleh kelompok gerakan feminism. Hukum Islam adalah hukum yang menjaga kehormatan ndan harga diri wanita bukan hokum yang membatasi dan mendzalimi sifat-sifat kewanitaan. Jika terjadi beberapa mkasus dalam masyarakat itu bukanlah produk hukum Islam tetapi sikap muslim yang tidak memahami bagaimana islam menjaga wanita.
Setelah khutbah turunlah ayat  yang menjelaskan bahwa islam adalah agama sempurna, sehinga tidak memerlukan perubahan hokum sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh kelompok islam liberal. Semoga dalam menyambut hari rafah dan Idul Adha tahun ini, umat Islam dapat menghayati khutbah arafah tersebut sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan pemikiran globalisasi, hak asasi manusia, yang disebarkan oleh kelompok barat yang disuarakan oleh gerakan feminism, islam liberal dan lain sebagainya. Fa’tabiru ya ulil albab. (Muhammad Arifin Ismail,Buletin ISTAID, Jumat 4 Dzulhijjah 1432 )